Tuesday 8 December 2009

Soal Remidi UUS1 Pkn Kelas VII

I. Pilihlah jawaban yang paling benar dan tepat dengan memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d pada lembar jawaban yang tersedia!

1. Peraturan hidup yang dapat mempengaruhi tingkah laku manusia adalah pengertian dari....
a. aturan
b. norma
c. hukum
d. kebiasaan

2. Peraturan hidup yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah larangan dan anjuran adalah pengertian norma....
a. agama
b. kesopanan
c. kesusilaan
d. hukum

3. Sanksi dari norma kesusilaan adalah....
a. dosa
b. dikucilkan
c. menyesal
d. dihukum

4. Sepuluh perintah Allah adalah contoh norma....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum

5. Norma yang mempunyai sifat lokal adalah....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum

6. Alat negara yang bertugas menjatuhkan hukuman adalah....
a. polisi
b. pengacara
c. hakim
d. jaksa

7. Contoh perbuatan yang hanya melanggar norma hukum adalah....
a. mencuri
b. berbohong
c. menipu
d. tidak punya SIM

8. Tindakan hakim meniru hakim sebelumnya adalah contoh dari....
a. traktat
b. yurisprodensi
c. kebiasaan
d. UU

9. Makan harus dengan tangan kanan, adalah contoh dari....
a. undang-undang
b. kebiasaan
c. traktat
d. aturan

10. Perjanjian antar dua negara disebut dengan istilah....
a. traktat
b. yurisprodensi
c. UU
d. Konsensus

11. Hukum yang berlaku dalam suatu negara disebut....
a. hukum nasional
b. hukum internasional
c. hukum kolonial
d. hukum kolosal

12. Yang termasuk sanksi norma hukum adalah sebagai berikut,kecuali....
a. denda
b. penjara seumur hidup
c. dihukum mati
d. dikucilkan

13. Perumusan naskah proklamasi di kediaman Laksamana Maeda yang beralamat di...
a. Cikini no 71 Jakarta
b. Pegangsaan Timur 1 Jakarta
c. Imam Bonjol 1 Jakarta
d. Imam Bonjol 70 Jakarta

14. Yang menjadi ketua PPKI adalah....
a. Soekarno
b. Rajiman Wideodiningrat
c. Moh Yahmin
d. Moh Hatta

15. Penggolongan hukum menurut isinya antara lain sebagai berikut,kecuali....
a. Ius Constitutum
b. Ius Constituendum
c. Hukum Asasi
d. Hukum Publik

16. Hukum yang berlaku dalam suatu negara yang berlaku umum disebut....
a. hukum objektif
b. hukum subjektif
c. hukum positif
d. hukum publik

17. Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang dengan negara disebut hukum .....
a. privat
b. dagang
c. publik
d. norma

18. Sumber-sumber hukum formal antara lain sebagai berikut, kecuali....
a. kebiasaan
b. yurisprodensi
c. traktat
d. tata krama

19. Nilai dalam bahasa Inggris sama dengan “value” yang artinya sebagai berikut kecuali....
a. harga
b. penghargaan
c. taksiran
d. dorongan

20. Macam-macam nilai ditinjau dari tujuan penilaian meliputi sebagai berikut, kecuali....
a. nilai etika
b. nilai estetika
c. nilai agama
d. nilai teori

21. Macam-macam nilai ditinjau dari tujuan penilaian untuk menentukan keindahan adalah....
a. nilai etika
b. nilai estetika
c. nilai agama
d. nilai teori

22. Jika kita ingin menjadi ketua kelas dan mempengaruhi orang lain berarti kita menerapkan....
a. nilai estetika
b. nilai religi
c. nilai sosial
d. nilai politik

23. Menjelang peristiwa proklamasi tahun 1945 Indonesia dijajah oleh bangsa....
a. Belanda
b. Inggris
c. Portugis
d. Jepang

24. UUD 1945 disyahkan oleh PPKI pada tanggal....
a. 18 Agustus 1945
b. 19 Agustus 1945
c. 20 Agustus 1945
d. 21 Agustus 1945

25. Tempat dilaksanakan upacara proklamasi adalah di....
a. Jl. Imam Bonjol 1 Jakarta
b. Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta
c. Jl. Teuku Umar 5 Jakarta
d. Jl. Merdeka 7 Jakarta


II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar
1. Sebutkan 4(empat) macam norma yang berlaku di masyarakat
2. Sebutkan 4 arti penting norma bagi kehidupan manusia
3. Sebutkan 3 (tiga) syarat berdirinya negara
4. Sebutkan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
5. Sebutkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945 (Konstitusi pertama)

Wednesday 11 November 2009

Latihan Soal Bab II Proklamasi

1. Hingga proklamasi tahun 1945 Indonesia dijajah oleh bangsa-bangsa sebagai berikut…
a. Belanda
b. Inggris
c. Portugis
d. Jepang
2. Proklamasi kemerdekaan RI dilaksanakan tepat pada hari…
a. Selasa Pahing
b. Rabu Legi
c. Jumat Legi
d. Jumat Pahing
3. UUD 1945 disyahkan oleh PPKI pada tanggal…
a. 18 Agustus 1944
b. 19 Agustus 1945
c. 18 Agustus 1945
d. 19 Agustus 1946
4. Ketua BPUKI adalah…
a. Moh. Hatta
b. Sukarno
c. Dr. Rajiman W
d. RP Suroso


B Jawablah soal dibawah ini secara singkat dan benar
1. Indonesia dijajah bangsa Belanda selama……………tahun
2. Hari lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal………….bulan……….
3. Jumlah kata yang dihilangkan dari Piagam Jakarta untuk dijadikan Pembukaan UUD 1945 sebanyak…….kata
4. Yang menandatangani teks proklamasi adalah,,,
5. UUD 1945 merupakan penjelasan lebih terperinci dari…
6. Dalam teks proklamasi tahun 1945 ditulis dengan ‘05 karena menggunakan tahun…
7. Yang mengetik naskah proklamasi adalah orang yang bernama…
8. Tujuh kata dalam Piagam Jakarta dalam Pembukaan UUD 1945 diganti dengan kata:……………….
9. Alinea pertama teks proklamasi kemerdekaan RI berisi ……..

C. Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat dan tepat
1. Sebutkan 3 dari 4 makna proklamasi
2. Tulislah teks proklamasi
3. Sebutkan 3 syarat berdirinya negara

Sunday 1 November 2009

Latihan Mid Smt 1 PKn Kelas VII

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c dan d yang merupakan jawaban yang paling benar pada lembar jawab yang tersedia


1. Yang menamakan manusia sebagai zoon politicon (“binatang” yang berpolitik) adalah...
a. Zokrates
b. Aristoteles
c. Plato
d. Cirocrates
2. Peraturan hidup yang dapat mempengaruhi tingkah laku manusia adalah pengertian dari…
a. aturan
b. norma
c. hukum
d. kebiasaan
3. Norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dapat dikelompokkan menjadi 4 macam yaitu ....
a. agama, kesusilaan, etika dan hukum
b. agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum
c. agama, kesopanan, moral dan hukum
d. agama, kesusilaan, adat dan kesopanan
4. Peraturan hidup yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah larangan dan anjuran adalah pengertian norma…
a. kesopanan
b. agama
c. kesusilaan
d. hukum
5. Sanksi dari norma kesopanan adalah…
a. dikucilkan
b. dosa
c. menyesal
d. dihukum
6. Jangan meludah di sembarang tempat adalah contoh dari norma…
a. agama
b. kesusilaan
c. kesopanan
d. hukum
7. Sifat dari norma kesopanan adalah…
a. lokal
b. universal
c. memaksa
d. tegas
8. Norma yang sering disebut dengan etiket adalah…
a. agama
b. kesusilaan
c. kesopanan
d. hukum




9. Norma yang mempunyai sanksi yang tegas adalah norma…
a. agama
b. kesopanan
c. kesusilaan
d. hukum
10. Alat negara yang bertugas menuntut hukuman adalah…
a. polisi
b. pengacara
c. hakim
d. jaksa
11. Alat negara yang bertugas memutuskan hukuman adalah…
a. polisi
b. pengacara
c. hakim
d. jaksa
12. Yang sering disebut dengan norma moral adalah…
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum
13. Berikut adalah contoh dari norma agama adalah sebagai berikut, kecuali…
a. jangan mencuri
b. jangan berdusta
c. naik sepeda motor harus punya SIM
d. jangan berkianat
14. Sanksi dari norma kesusilaan adalah…
a. dosa
b. dikucilkan
c. penjara
d. menyesal
15. Sifat dari norma hukum adalah…
a. tegas
b. nyata
c. dibuat negara
d. memaksa
16. Pedoman, patokan, atau petunjuk bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat disebut ....
a. norma
b. adat
c. aturan
d. hukum
17. Manusia selalu membutuhkan orang lain karena ia tidak dapat hidup sendiri, berarti manusia ....
a. makhluk ciptaan Tuhan
b. makhluk pribadi
c. makhluk sosial
d. makhluk yang paling sempurna
18. Peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani adalah ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hokum




19. Berikut adalah peraturan hidup yang bersifat memaksa dengan sanksi tegas adalah, kecuali ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum
20. Peraturan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat adalah ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum
21. Peraturan hidup yang bersumber dari Tuhan ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum
22. Peraturan tata tertib di sekolah merupakan jenis norma ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma kesopanan
d. norma hukum
23. Hukum pidana adalah ...
a. hukum yang mengatur hubungan antarorang yang menyangkut kepentingan umum
b. hukum yang mengatur perbuatan yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya
c. hukum yang bersifat memaksa
d. hukum yang menitikberatkan kepada kepentingan orang per orang
24. Peraturan tidak tertulis yang hidup dalam praktik penyelenggaraan negara disebut ..
a. adat istiadat
b. kebiasaan
c. konvensi
d. konveksi
25. Yang bertugas melakukan penyelidikan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah...
a. polisi
b. jaksa
c. hakim
d. panitera
26. Ancaman hukuman bagi orang yang melanggar hukum disebut...
a. sangsi
b. sanksi
c. hukuman
d. denda
27. Hukum mempunyai sifat memaksa, oleh sebab itu pelanggar hukum diberi ....
a. perlindungan hukum
b. sanksi tegas
c. tekanan dan ancaman
d. pemahaman hukum
28. Hukum menjamin kepastian hukum artinya ....
a. perlindungan bagi para pihak terhadap kesewenang-wenangan hakim
b. memberikan kesejukan dan kedamaian kepada siapa yang ada dibawahnya
c. memberikan hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya
d. mengatur pergaulan dalam masyarakat serta menyelesaikan masalah yang timbul


29. Keberadaan norma hukum di Indonesia sangat kuat dan strategis. Hal ini terjadi karena negara kita berdasarkan atas hukum. Hal itu dapat diketahui dari UUD 1945 pasal...
a. 1 ayat 2
b. 1 ayat 3
c. 2 ayat 1
d. 2 ayat 2
30. Dalam kehidupan masyarakat, norma bertujuan untuk ....
a. meningkatkan kesejahteraan
b. meningkatkan kemakmuran
c. mewujudkan ketertiban dan keamanan
d. memberikan kebahagiaan
31. Pelanggaran terhadap norma hukum dalam masyarakat disebabkan oleh ....
a. pendidikan warga masyarakat yang masih rendah
b. tidak percaya pada aparat-aparat penegak hukum
c. tidak memahami pentingnya hukum
d. tingkat kesadaran hukum yang masih rendah
32. Hukum mempunyai sifat memaksa, artinya ....
a. setiap warga negara terpaksa mempelajari hukum
b. setiap warga negara harus taat kepada hukum yang berlaku
c. seorang yang melanggar hukum harus diberi sanksi
d. setiap warga negara harus memiliki kesadaran hukum
33. Agar tujuan hukum dapat diwujudkan dalam kehidupan diperlukan ....
a. undang-undang yang banyak
b. hukuman yang lama
c. polisi yang tegas
d. kesadaran hukum setiap orang
34. Adanya berbagai jenis norma yang ada dalam masyarakat, pada intinya mengandung persamaan, yaitu ....
a. sanksi yang tegas
b. ditaati semua orang
c. peraturan hidup
d. memiliki sumber hukum
35. Di sekolah, norma hukum diwujudkan melalui ....
a. keputusan kepala sekolah
b. keputusan OSIS
c. tata tertib sekolah
d. hasil kesepakatan sekolah
36. Perbuatan berikut merupakan bentuk pelanggaran terhadap keempat norma yang ada dalam masyarakat, yaitu ....
a. menghina orang lain
b. tidak taat kepada orang tua
c. main hakim sendiri
d. melanggar tata tertib sekolah
37. Pembinaan kesadaran hukum siswa di sekolah dapat dilakukan dengan ....
a. memberikan pemahaman melalui pelajaran tentang hak dan kewajiban siswa
b. memberikan hukuman yang berat kepada siswa yang melanggar tata tertib
c. memberikan ancaman kepada siswa yang melanggar tata tertib
d. melimpahkan pelanggaran siswa kepada kepolisian terdekat
38. Penerapan norma kesopanan dan kesusilaan di sekolah, akan tampak pada ....
a. kepatuhan dalam mengikuti kegiatan di sekolah
b. ketaatan dalam menggunakan seragam lengkap
c. tingkat kedisiplinan masuk sebelum jam 07.00 pagi
d. sikap saling menghargai sesama warga sekolah



39. Peeraturan tata tertib di sekolah merupakan jenis norma ....
a. norma agama
b. norma kesopanan
c. norma sosial
d. norma hukum
40. Peraturan tidak tertulis yang hidup dalam praktek penyelenggaraan negara ....
a. adat istiadat
b. kebiasaan
c. konvensi
d. konveksi
41. Hukum mempunyai sifat memaksa oleh sebab itu pelanggaran hukum diberi ....
a. perlindungan hukum
b. sanksi tegas
c. tekanan ancaman
d. pemahaman hukum
42. Dalam kehidupan masyarakat norma bertujuan untuk ....
a. meningkatkan kesejahteraan
b. meningkatkan kemakmuran
c. mewujudkan ketertiban dan keamanan
d. memberi kebahagiaan
43. Dasar norma hukum di negara Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal...
a. 27 ayat 1
b. 27 ayat 2
c. 27 ayat 3
d. 28 ayat 1
44. Berikut adalah unsur-unsur hukum, kecuali...
a. mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat;
b. peraturan itu diadakan oleh badan–badan resmi yang berwajib;
c. peraturan yang bersifat memaksa;
d. sanksinya tak tegas
45. Ancaman hukuman bagi orang yang melanggar hukum disebut dengan...
a. sanksi
b. sangsi
c. penjara
d. hukum
46. Pelanggaran terhadap norma hukum dalam masyarakat disebabkan oleh ....
a. pendidikan warga masyarakat yang masih rendah
b. tidak percaya pada aparat-aparat penegak hukum
c. tidak memahami pentingnya hukum
d. tingkat kesadaran hukum yang masih rendah
47. Hukum tertulis yang disusun berdasarkan sistematika tertentu disebut dengan istilah...
a. dibukukan
b. dikodifikasikan
c. penyusunan
d. pengumpulan
48. Berikut termasuk hukum tertulis, kecuali...
a. UUD 1945
b. Konstitusi RIS
c. Adat isitidat
d. UUDS 1950
49. Hukum mempunyai sifat memaksa artinya ....
a. setiap warga negara terpaksa mempelajari hukum
b. setiap warga negara harus taat pada hukum yang berlaku
c. seorang yang melanggar hukum harus diberi sanksi
d. setiap warga negara harus ememiliki kesadaran hukum

50. Agar tujuan hukum dapat diwujudkan dalam kehidupan diperlukan ....
a. udang-undang yang layak
b. hukuman yang lama
c. polisi yang tegas
d. kesadaran hukum setiap orang
51. Menurut tempat berlakunya, hukum dapat dibagi menjadi sebagai berikut, kecuali...:
a. Hukum nasional
b. Hukum Internasional
c. Hukum Asing
d. Hukum Pidana
52. Adanya berbagai jenis norma yang ada dalam masyarakat pada intinya mengandung persamaan yaitu ....
a. sanksi nyang tegas
b. ditaati semua orang
c. peraturan hidup
d. memiliki sumber hukum
53. Menurut sumbernya, hukum dapat dibagi menjadi sebagai berikut, kecuali
a. Undang–undang
b. Hukum Kebiasan
c. Hukum Traktat
d. Hukum Publik
54. Pengertian hukum positif adalah...
a. hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
b. hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
c. hukum yang berlaku dimana–mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia
d. hukum yang terletak dalam peraturan–peraturan kebiasaan.
55. Di sekolah norma hukum diwujudkan melalui ....
a. keputusan kepala sekolah
b. keputusan OSIS
c. tata tetib sekolah
d. hasil kesepakatan sekolah
56. Kumpulan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara negara dengan perorangan disebut dengan hukum...
a. Privat
b. Publik
c. Adat
d. Kebiasaan
57. Hukum yang bersifat memaksa dan yang bersifat mengatur, adalah pembagian hukum menurut...
a. sifat
b. bentuk
c. isi
d. sumber
58. Perbuatan berikut merupakan bentuk pelanggaran terhadap keempat norma yang ada dalam masyarakat yaitu ....
a. menghina orang lain
b. tidak taat kepada orang tua
c. main hakim sendiri
d. melanggar tata tertib sekolah
59. Perjanjian antar negara yang diikuti oleh banyak negara disebut ....
a. treaty
b. perjanjian bilateral
c. perjanjian multilateral
d. agrement
60. Alat penegak hukum di Indonesia antara lain ....
a. polisi dan jaksa
b. jaksa dan panitera
c. panitera dan polisi
d. hakim dan notaris
61. Berikut salah satu ciri-ciri negara hukum yaitu ....
a. keberadaan aparat negara
b. ada pengadilan yang memihak
c. ada persamaan kedudukan hak dan kewajiban
d. ada kebebasan menjalankan hak
62. Setiap orang dianggap telah mengetahui adanya suatu undang-undang., adalah pengertian dari...
a. fictie hukum
b. peristiwa hukum
c. tanggung jawab hukum
d. kasus hukum
63. Keputusan hakim yang terdahulu yang sering diikuti dan dijadikan dasar keputusan oleh hakim kemudian mengenai masalah yang sama disebut dengan...
a. doktrin
b. traktat
c. yurisprodensi
d. peniruan
64. Traktat yang diadakan hanya dua negara saja disebut dengan istilah...
a. treaty
b. perjanjian bilateral
c. perjanjian multilateral
d. agremen
65. Traktat mengikat dan berlaku sebagai peraturan hukum terhadap warga negara dari masing–masing negara yang mengadakan traktat disebut dengan istilah...
a. Pacta Soen Servanda
b. Pacto Sunt Servanda
c. Pacta Sunt Servanda
d. Pacta Sunt Servando
66. Peristiwa yang diatur dalam ketentuan hukum (perundang-undangan) disebut dengan istilah...
a. peristiwa pidana
b. peristiwa perdata
c. peristiwa hukum
d. peristiwa kriminal
67. Ada empat sebab yang dominan seseorang mematuhi hukum antara lain sebagai berikut, kecuali...
a. adanya perhitungan untung-rugi.
b. adanya tujuan memelihara hubungan baik dengan sesama manusia atau dengan penguasa.
c. adanya hukum itu tak sesuai dengan hati nuraninya.
d. .adanya tekanan-tekanan tertentu.
68. .Ada 3 alasan mengapa seorang hakim mengikuti keputusan hakim lain antara lain sebagai berikut, kecuali...
a. keputusan hakim yang mempunyai kekuasaan, terutama bila keputusan itu dibuat oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi, karena secara
b. psychologis, amak seorang hakim akan menuruti keputusan hakim lain yang kedudukannya lebih tinggi,
c. alasan praktis,
d. hakim mengikuti keputusan hakim lain karena takut.



69. Sebagai negara hukum adnya aturan hukum di Indonesia mempunyai arti yang sangat penting bagi warga negara yaitu ....
a. menyejahterakan warga negara
b. menjamin keadiln warga negara
c. membatasi gerak masyarakat
d. melindungi kepentingan pemerintah
70. Jika melihat teman yang melanggar hukum sebaiknya ....
a. diingatkan agar menjadi taat
b. dilaporkan kepada pihak yang berwenang
c. dibiarkan karena hak asasinya
d. didoakan agar menjadi patuh
71. Hukum menurut bentuknya terdiri atas ....
a. hukum pidana dan perdata
b. hukum dan norma
c. hukum tertulis dan tidak tertulis
d. hukum privat dan publik
72. Hukum yang hanya berlaku di suatu daerah tertentu disebut ....
a. hukum daerah
b. hukum lokal
c. peraturan daerah
d. hukum nasional
73. Hukum yang berlaku pada saat ini bagi masyarakat tertentu disebut ....
a. hukum norma
b. hukum positif
c. hukum daerah
d. hukum negatif
74. Pelaku pencurian, pembunuhan dan penipuan akan ditindak berdasarkan hukum ....
a. peradata
b. pencurian
c. pidana
d. kejahatan
75. Arti penting hukum bagi warga negara yaitu ....
a. mempertahankan kemerdekaan
b. menjamin kebebasan
c. melindungi hak dan kewajiban warga negara
d. menjaga kemanan
76. Hukum yang berlaku dalam masyarakat disebut hukum ....
a. preventif
b. negatif
c. positif
d. normatif
77. Menurut sumbernya hukum dapat dibagi seperti di bawah ini, kecuali ....
a. traktat
b. kebiasaan
c. undang-undang
d. materiil
78. Ius Constitutum, Ius Costituendum dan hukum asasi adalah pembagian hukum menurut ....
a. pembentukannya
b. waktu berlakunya
c. sumbernya
d. sifatnya





79. Hak dan kedudukan yang sama bagi setiap warga negara RI yang yang berdasarkan hukum terdapat dalam UUD 1945 pasal ....
a. 27 ayat 1
b. 27 ayat 2
c. 28 E ayat 3
d. 29 ayat 1
80. Hukum yang mempunyai sifat memaksa berarti setiap orang yang melanggar hukum ....
a. diberi sanksi
b. dilaporkan ke polisi
c. dikenakan denda
d. dipenjara
81. Indonesia adalah negara hukum maka setiap warga negara wajib ....
a. mempelajari hukum
b. mematuhi hukum
c. mengawasi pejabat negara
d. memahami hukum
82. Hukum yang mengatur hubungan-hubungan negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warga negara disebut hukum ....
a. materiil
b. formil
c. publik
d. privat
83. Menurut sifatnya hukum dapat dibedakan menjadi hukum..
a. objektif dan subjektif
b. publik dan privat
c. material dan formal
d. memaksa dan mengatur
84. Indonesia adalah negara hukum maka menganut asas...
a. formalitas
b. imunitas
c. legalitas
d. demokrasi
85. Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara disebut hukum
a. publik
b. tertulis
c. privat
d. pidana
86. Hukum yang memuat peraturan yang mengatur hubungan hukum dan kepentingan yang berwujud perintah dan larangan disebut hukum...
a. publik
b. privat
c. materiil
d. formil
87. Indonesia adalah negara hukum maka penyelenggara negara harus...
a. bertindak sesuai hukum yang berlaku
b. menindak setiap orang yang melanggar hukum
c. mempelajari hukum yang berlaku
d. memahami hukum yang berlaku
88. Kewajiban pokok negara terhadap hukum yang berlaku adalah...
a. membandingkan dengan negara lain
b. mengganti dengan yang baru
c. menulis dalam buku
d. menegakkan hukum


89. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar hukum yang divonis hukuman mati di Indonesia dilaksanakan /dieksekusi dengan cara...
a. gantung
b. pancung
c. tembak
d. suntik
90. Hukum dalam pengertian sempit sering disamakan dengan...
a. undang-undang
b. peraturan daerah
c. UUD
d. adat
91. KUH Perdata dan KUH Dagang termasuk contoh hukum ...
a. pidana
b. publik
c. privat
d. UUD
92. .Hukum Acara pidana dan acara perdata termasuk hukum
a. material
b. formal
c. dagang
d. privat
93. Yang membuat undang-undang adalah presiden bersama...
a. MPR
b. DPA
c. DPR
d. BPK
94. Agreement dibuat dengan keputusan Presiden dan biasanya hanya menyangkut bidang...
a. politik
b. ekonomi
c. sosial
d. hankam
95. Negara menjamin atas kebebasan dan hak asasi manusia yang berada di wilayah Indonesia. Adalah pengertian asas...
a. legalitas
b. perlindungan
c. formalitas
d. resmisitas
96. Berikut sebab-sebab yang paling baik penyebab seseorang mematuhi hukum adalah....
a. adanya perhitungan untung-rugi.
b. adanya tujuan memelihara hubungan baik dengan sesama manusia atau dengan penguasa.
c. adanya hukum itu sesuai dengan hati nuraninya.
d. adanya tekanan-tekanan tertentu.
97. Berikut adalah pengertian nilai adalah sebagai berikut, kecuali...
a. harga
b. penghargaan
c. taksiran
d. menimbang
98. Pandangan ini beranggapan bahwa nilai dari sesuatu itu tergantung pada subjek yang menilainya adalah pandangan nilai itu bersifat...
a. subjektif
b. objektif
c. konkrit
d. abstrak
99. Ditinjau dari tujuan dari penilaian, maka nilai dapat dibedakan empat macam nilai, kecuali...
a. etika
b. estetika
c. agama
d. politik
100. Kegiatan menghubungkan antara sesuatu dengan sesuatu yang lain (sebagai standar) untuk selanjutnya mengambil keputusan. Adalah pengertian...
a. menyusun
b. menilai
c. menentukan
d. mengevaluasi

Saturday 23 May 2009

Hati-hati Suhu Bumi Bakal Naik 5,2 Derajat Celsius


Ilustrasi Pemanasan Global

Dampak pemanasan global abad ini bisa jadi dua kali lebih parah dari perkiraan enam tahun lalu, demikian laporan beberapa ahli pekan ini.

"Temperatur rata-rata permukaan naik 9,3 derajat fahrenheit (5,2 derajat celsius) sampai 2100," kata beberapa ilmuwan di Massachusetts Institute of Technology (MIT), dibandingkan dengan studi pada 2003 yang memproyeksikan temperatur rata-rata naik 4,3 derajat F (2,4 derajat C).

Studi baru yang disiarkan di Journal of Climate American Meteorogical Society’s menyatakan, perbedaan dalam proyeksi itu ditimbulkan contoh ekonomi yang meningkat dan data ekonomi yang lebih baru dibandingkan dengan skenario sebelumnya.

"Peringatan sebelumnya mengenai perubahan iklim juga mungkin telah diselimuti dampak pendinginan global berbagai gunung berapi abad XX dan oleh buangan jelaga, yang dapat menambah pemanasan," kata para ilmuwan tersebut dalam satu pernyataan.

Agar mencapai keputusan, tim MIT menggunakan simulasi komputer yang memperhitungkan kegiatan ekonomi dunia serta proses iklim.

"Semua proyek tersebut menunjukkan bahwa tanpa tindakan cepat dan besar-besaran, peringatan dramatis itu akan terjadi pada abad ini," kata pernyataan tersebut.

Hasil itu akan terlihat jauh lebih parah apabila tidak ada tindakan nyata, yang dilakukan guna memerangi perubahan iklim, dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya. Namun, akan terjadi sedikit perubahan apabila kebijakan ketat diberlakukan saat ini juga untuk mengurangi buangan gas rumah kaca.

"Ada risiko yang lebih besar dibandingkan dengan yang kami perkiraan sebelumnya. Dan hal ini menunjukkan bahwa kita harus segera melakukan tindakan darurat secepatnya," ujar Ronald Prinn, salah satu penulis bersama tersebut.

Studi ini disiarkan saat Presiden AS Barack Obama mengumumkan rencana menetapkan standar buangan nasional bagi mobil dan truk, guna mengurangi polusi pemanasan global. Serta pembuatan rancangan yang menetapkan sistem perdagangan gas untuk memangkas gas rumah kaca, yang dibahas di Komite Perdagangan dan Energi Senat.


BNJ

Wednesday 20 May 2009

Objek Wisata Kota Semarang

Makam Ki Ageng Pandanaran
Ki Ageng Pandanaran adalah Adipati Semarang yang pertama dan tanggal diangkatnya beliau sebagai adipati dijadikan hari jadi Kota Semarang. Dengan demikian beliau dianggap sebagai pelopor berdirinya kota Semarang. Ki Ageng Pandan Arang atau Pandanaran meninggal pada tahun 1496. Tempat ini banyak dikunjungi oleh peziarah terutama pada acara khol meninggalnya beliau. Makam Ki Ageng Pandanaran ini berada di Jl. Mugas Dalam II / 4 Semarang.

Simpang Lima
Salah satu tempat yang memberi cirri khas bagi kota Semarang adalah Simpang Lima. Tempat ini merupakan alun-alun yang berada di tengah-tengah persimpangan Jl. Pandanaran di sebelah barat, Jl. A. Yani di sebelah timur, Jl. Gajahmada dan Jl. Pahlawan di sebelah timur, sementara disebelah timur laut ada Jl.KH. Ahmad Dahlan. Berkembangnya fungsi Simpanglima menjadi alun-alun merupakan saran Presiden pertama Republik Indonesia yang menyarankan pengadaan alun-alun di Semarang sebagai ganti dari Kanjengan. Alun-alun yang dimiliki Semarang sejak masa pemerintahan Adipati Semarang yang pertama itu telah berubah fungsi menjadi pusat perbelanjaan. Berfungsi sebagai tempat upacara, Simpanglima juga menjadi tempat berlangsungnya pertunjukan, tempat rekreasi, bahkan sebagai pasar tiban pada waktu-waktu tertentu. Berbagai jenis makanan baik makanan berat maupun makanan ringan dijual dengan gaya lesehan mengambil tempat sekitar trotoar dan sekeliling alun-alun. Sementara itusouvenir, alat sekolah sampai alat rumah tangga, sandal sampai hiasan rambut, juga dijual di sini.

Tugu Muda
Sebuah tugu berbentuk lilin berdiri tegak di tengah persimpangan Jl. Sutomo, Jl. Pandanaran, Jl. Imam Bonjol dan Jl. Soegiyopranoto. Tugu ini dibangun sebagai monumen untuk mengenang heroisme pejuang Semarang melawan penjajah Jepang yang dikenal sebagai pertempuran selama lima hari di kota Semarang dari tanggal 14-19 Oktober 1945. Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Jawa Tengah Budiyono dan diresmikan oleh Presiden RI pertama Soekarno pada tanggal 20 Mei 1953. Berbentuk lilin dengan makna semangat yang tak kunjung padam bagi para pejuang yang mempertahankan kemerdekaan. Pada kaki monumen terdapat relief yang menggambarkan kesengsaraan rakyat Indonesia di masa jaman penjajahan Jepang, seperti relief Hongeroedem, relief pertempuran, relief penyerangan, relief korban dan relief kenangan.

Gereja Belenduk
Dibangun pada tahun 1750 dan dipugar pada tahun 1894 HPA de Wilde Westmas, gereja ini merupakan peninggalan Belanda. Disebut gereja Blenduk karena bentuk kubahnya yang seperti irisan bola,maka orang mengatakan ‘mblenduk’. Menempati areal seluas 400 m², bangunan ini berbentuk segi delapan beraturan (hexagonal) dengan penampil berupa bilik-bilik empat persegi panjang dan sisi sebelahnya berbentuk salib Yunani. Betuk ineriornya seluruhnya bercirikan Belanda yang dihiasi sulur tumbuhan yang tertata dari bahan sedangkan pada balkonnya mempunyai bentuk keindahan interior yang unik. Sebagai salah satu bangunan kuno di lingkungan Kota Lama, bangunan ini bisa dikunjungi setiap hari.

Museum Ronggowarsito
Museum yang terletak di Jl. Abdul Rahman Saleh ini merupakan museum terlengkap di Semarang yang memiliki koleksi mengenai sejarah, alam, arkeologi, kebudayaan, era pembangunan dan wawasan nusantara. Dengan nama yang diambil dari salah satu pujangga Indonesia yang terkenal dengan hasil karyanya dalam bidang filsafat dan kebudayaan, museum ini menempati luas tanah 1,8 ha. Museum ini dibuka setiap hari pukul 08.00-14.00 WIB kecuali hari Senin.

Museum Mandala Bakti
Sebagai museum perjuangan ABRI, museum ini menyimpan berbagai koleksi tentang data, sejarah dan dokumentasi, dan senjata-senjata baik tradisional maupun modern serta peralatan yang digunakan dalam perang saat mempertahankan kemerdekaan.

Museum Jamu Nyonya Meneer
Terletak di Jl. Kaligawe, museum ini didirikan pada tanggal 18 Januari 1984. Sebagai pusat informasi, promosi dan sebagai media untuk melestarikan warisan budaya tradisional, tentang jamu yang berkhasiat dimana semua bahannya didapat dari tanah air kita sendiri. Museum Nyonya Meneer menempati ruang seluas 150 m² yang menyimpan berbagai koleksi benda budaya tentang jamu serta koleksi pribadi Nyonya Meneer yang berupa foto-foto dan sejarah cara pembuatan jamu dengan menggunakan alat-alat tradisional (lumpang dan alu, pepesan, cuwo, panel dan bothekan/tempat menyimpan resep asli ramuan jamu). Museum dibuka setiap hari Senin-Jumat pada jam 10.00 – 15.00 WIB. Di sini pengunjung tidak dipungut biaya, selain itu pengunjung dapat menyaksikan pemutaran slide tentang tata cara proses pembuatan jamu serta dapat mencoba serbat hangat Jamu Nyonya Meneer.

Museum Jamu Jago dan Muri
Meseum yang memiliki koleksi foto-foto, slide dan peralatan tradisional pembuatan jamu pada masa lalu ini berlokasi di Jl. Setiabudi no.179 Srondol Semarang. Museum ini didirikan oleh perusahaan Jamu Jago sebagai pusat informasi dan promosi hasil jamu. Sementara itu museum MURI mengoleksi catatan rekor maupun prestasi luar biasa yang dimiliki orang-orang Indonesia, tercatat 142 data mengenai orang-orang dengan keistimewaan seperti : terberat, pinggang teramping, rambut terpanjang, dan lain-lain.
Disini pengunjung tidak dipungut biaya dan dibuka pada hari Senin – Jumat dari 08.00-16.00 WIB. Pengunjung akan dihibur dengan kesenian karawitan baik yang dilakukan oleh karyawan-karyawati ataupun orang-orang cebol.

Taman Budaya Raden Saleh.
Tempat yang semula merupakan Taman Hiburan Rakyat sebagai kebun binatang yang dimiliki kota Semarang, kini setelah kebun binatang dipindah ke daerah Tinjomoyo, menjadi Taman Budaya Raden Saleh. Dengan fasilitas berupa gedung berkapasitas 1000 orang, taman ini lebih dikenal sebagai tempat pertemuan dan resepsi pernikahan.

Taman Tabanas Gombel
Taman yang berada di tanjakan Gombel ini terkenal dengan taman Tabanas di pelataran depan. Sebagai daerah perbukitan, daerah ini lebih sejuk dari Semarang bawah dan dari sini kita bisa menikmati pemandangan kota bawah. Di sekitar ini banyak berdiri hotel dan restoran.

Istana Majapahit
Fasilitas hiburan bagi masyarakat yang barada di Jl. Majapahit 288-290 ini memiliki kolam renang, kolam pancing, kereta, mainan anak dan gedung kesenian. Di Gedung Kesenian inilah digelar wayang orang setiap malam dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai selesai. Untuk Istana Majapahit sendiri bisa dikunjungi setiap hari dari jam 06.00-21.00 dengan tariff Rp.1.750,00 ; Rp. 2.000,00

Puri Maerokoco
Sebuah obyek wisata yang berada di komplek Tawangmas PRPP ini dimaksudkan sebagai Taman Mini Jawa Tengah yang merangkum semua rumah adat yang disebut dengan anjungan dari 35 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. Di dalam rumah-rumah tersebut digelar hasil-hasil industri dan kerajinan yang diproduksi oleh masing-masing daerah. Selain menampilkan rumah-rumah adat, obyek wisata ini dilengkapi dengan fasilitas rekreasi air seperti sepeda air, perahu juga kereta bagi pengunjung.

Tanjung Emas
Semarang memiliki pelabuhan besar yang terkenal sejak jaman penjajahan Belanda yaitu Tanjung Mas, dan banyak kapal besar merapat. Sebagai tempat rekreasi pelabuhan yang terletak di jalan Yos Sudarso arteri Semarang ini memiliki fasilitas : perahu sewa, kolam pancing, danau buatan, arena grass track, jogging track.

Taman Lele / Kampoeng Wisata
Taman rekreasi yang berada di daerah Kecamatan Tugu ini merupakan taman reptil dengan dilengkapi fasilitas arena permainan anak-anak dan panggung hiburan dan rumah makan. Di sini secara teratur digelar pertunjukan di panggung hiburan berupa tari ular, atraksi-atraksi seperti gulat dengan melawan buaya atau mandi ketonggeng. Taman ini terbuka untuk umum setiap hari.

Gelanggang Pemuda Manunggal Jati
Gedung ini di bangun untuk menampung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pemuda yang ada di kota Semarang sekaligus sebagai secretariat masing-masing organisasi. Gelanggang ini memiliki fasilitas

Goa Kreo
Goa Kreo adalah sebuah goa kecil yang dipercaya sebagai petilasan Sunan Kalijogo saat mencari kayu jati guna membangun Masjid Agung Demak. Ketika itu menurut legenda Sunan Kalijogo bertemu dengan sekawanan kera yang kemudian disuruh menjaga kayu jati tersebut. Kata "Kreo" berasal dari kata "Mangreho" yang berarti peliharalah atau jagalah. Kata inilah yang kemudian menjadikan goa ini disebut Goa Kreo dan sejak itu kawanan kera yang menghuni kawasan ini dianggap sebagai pennggu. Selain menikmati pemandangan alam yang indah dan udara yang sejuk serta bertemu dengan kera penunggu kawasan ini, pengunjung juga bisa menikmati aliran sungai yang dingin dan segar di bagian bawah daerah ini.

Agro Wisata Sodong
Obyek wisata agro yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Semarang ini berada sekitar 20 km dari pusat kota. Kawasan dengan luas areal 350 ha ini juga mengembangkan pertanian, perkebunan dan perikanan selain juga direncanakan akan dibangun kolam renang dan permainan anak. Dengan suasana asri pedesaan, pengunjung akan dapat menikmati kebun bunga dan buah seperti rambutan ataupun sayuran, seperti mentimun dan jagung manis.

Pantai Marina
Pantai Marina adalah tempat rekreasi berupa kolam renang dan pemandangan pantai karena terletak di pinggir pantai Semarang. Selain menawarkan fasilitas kolam renang pengunjung juga bisa menikmati fasilitas taman bermain, gazebo, lapangan volley pantai dan rekreasi air.

Ngaliyan Tirta Indah
Ngaliyan Tirta Indah adalah kolam renang yang berada di jalan Raya Ngaliyan Kecamatan Ngaliyan. Dibangun tahun 1991, kolam renang ini memiliki areal seluas 2 ha. Selain fasilitas kolam renang tempat ini juga dilengkapi dengan kebun pembibitan berbagai jenis tanaman dan bunga, gedung olahraga dan kafetaria.

Gedung Batu
Klenteng ini dibangun oleh seorang utusan dari Tiongkok yang bernama Sam Poo Tay Djien dalam lawatannya ke Semarang, sebagai salah satu persinggahan dari rangkaian kunjungannya ke negara-negara Asia. Klenteng yang memberikan inspirasi bagi berkembangnya berbagai legenda mengenai kota Semarang khususnya kawasan Simongan ini memiliki bentuk bangunan yang sangat indah. Dengan perpaduan ornamen Cina yang sangat kental dipadu dengan bentuk atap yang mirip joglo, bangunan ini merupakan tempat yang menarik untuk dikunjungi.

Kampoeng Laut
Obyek Wisata ini terletak pantai berdekatan dengan komplek PRPP dan Taman Miniatur Jawa Tengah Maerokoco. Kolam Pemancingan , dengan arena pancing terlengkap diatas area 2 hektar, 104 lapak, ditunjang dengan Rumah Makan yang dipadukan dengan suasana pedesaan.

Kebun Binatang Tinjomoyo
Taman Margasatwa dan Kebun raya, atau yang Secara resmi disebut Taman Margaraya Tinjomoyo, oleh masyarakat Semarang lebih dikenal dengan sebutan "Bon-bin" Tinjomoyo", merupakan re-lokasi dari Kebun Binatang Tegal Wareng pada tahun 1985. Obyek Wisata ini berada di bagian selatan kota Semarang, menempati lahan seluas 57 hektar berupa hutan kota yang didalamnya terdapat berbagai jenis binatang serta tempat bermain anak-anak.

Sejarah Bangunan

Sejarah Gereja Gedangan Semarang

Dua Abad Paroki Gedangan (1) PDF Print E-mail
Wilayahnya Membentang dari Madiun hingga Cianjur

Tanggal 27 Desember mendatang, Paroki Gedangan Semarang menapak usia dua abad. Selama rentang waktu tersebut banyak karya yang telah dilakukan. Faktual, paroki ini memiliki peran besar dalam proses pertumbuhan Gereja Katolik di tanah Jawa. Berikut laporannya :

DERETAN mural di tembok luar Gereja Gedangan, Jalan Ronggowarsito, Semarang itu sungguh menarik. Gambarnya besar, dengan warna mencolok, memancing mata orang melirik. Bagai komik strip, objek di tiap panel saling berkait. Ada Kedatangan Pastor Lambertus Prinsen Pr di Semarang, pentahbisan Soegijapranata sebagai Uskup pribumi, serta pembaptisan 171 orang Jawa oleh Romo Van Lith. Mural itu dibuat oleh jemaat gereja dalam sebuah lomba yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Tak sekadar hiasan, ia kilas-balik perjalanan sebuah tempat penggembalaan umat Katolik yang telah berusia dua abad.

Selain mural, kompleks Paroki Gedangan juga semarak oleh pelbagai kegiatan, mulai dari lomba, acara yang bersifat sosial, hingga laku peribadatan. Meski hari H jatuh pada 27 Desember, rangkaian acara telah dilaksanakan sejak Januari.

Dirunut ke belakang, kelahiran Paroki Gedangan tak bisa dilepaskan dari perkembangan Gereja Katolik di Indonesia. Ketua Panitia Peringatan Dua Abad Paroki Gedangan, Laurensius Suhartono, menuturkan, para misionarisl telah menapakkan kaki di Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Saat itu benih gereja telah disemaikan di daerah Barus, pantai barat Sumatera. Abu Salih al-Armini mewartakan hal itu dalam karyanya ”Daftar Berita-berita tentang Gereja-gereja dan Pertapaan dari Provinsi Mesir dan Tanah-tanah Luarnya”. Gereja Barus adalah satu di antara 707 gereja dan 181 pertapaan serani yang tersebar dari Mesir, Nubia, Abbesinia (Ethiopia), Afrika Barat, Spanyol, Arab, India, hingga kepulauan Nusantara. Namun setelah itu jejaknya tak terlacak.

Sementara, Uskup Ioa De Merignoli OFM, selaku duta besar Paus Clemens VI di Beijing, menulis, dalam perjalanannya ke Sumatera untuk menghadap Raja Sriwijaya pada 1346 ia bertemu dengan banyak orang kristen. Ia sempat berkarya di tempat itu selama beberapa lama.

Perkembangan berikutnya, tiga orang uskup ditempatkan di Dabhagsin (Jawa) dan Masin (Sumatera) pada 1502. Sepanjang abad ke-16 dan ke-17, gereja mulai tumbuh di wilayah timur Indonesia. Saat itu Fransiskus Xaverius (1544-1547) menjelajahi Kepulauan Maluku, mulai dari Ambon, Seram, Ternate, dan Morotai untuk mewartakan Injil.

Kedatangan Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Nusantara pada 1596 membawa dampak buruk bagi perkembangan gereja Katolik. Mereka yang kemudian berkuasa melarang misi-misi Katolik. ”Seperti halnya kebijakan politik di negeri asalnya, Belanda memusuhi Gereja Katolik,” kata Suhartono.

Akan tetapi situasi tersebut berubah seiring berkobarnya Revolusi Perancis pada tahun 1789 hingga 1799. Belanda yang saat itu berada di bawah kekuasaan Perancis, mulai menerapkan kebebasan beragama di daerah koloninya, meski dalam banyak hal masih mencampuri urusan di dalam gereja.

Lembaran Baru
Tahun 1807, lembaran baru sejarah Gereja di Indonesia dimulai. Tahta Suci Vatikan mendirikan Prefektur Apostolik di Batavia dengan wilayah meliputi seluruh Hindia Belanda. Prefektur Apostolik adalah otoritas rendah untuk suatu kawasan dalam Gereja Katolik Roma yang dibentuk dalam wilayah misi dan di negara yang belum memiliki keuskupan. ”Saat itu belum ada Prefek Apostolik (pemimpin Prefektur Apostolik)-nya. Baru setahun kemudian, Mgr Yakobus Nelissen Pr ditunjuk menjadi Prefek Apostolik Betawi. Ia mendarat di Tanjung Priok pada 4 April 1808 bersama Pastor Lambertus Prinsen Pr. Pada masa itu, mereka berdua menjadi Imam di seluruh Nusantara.”

Beberapa bulan kemudian, Herman Willem Daendels yang ditunjuk Napoleon Bonaparte menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, mengangkat Lambertus Prinsen Pr sebagai Pastor Stasi Semarang. Dia tiba di kota ini pada 27 Desember 1808. Momentum kedatangan Pastor Prinsen inilah yang kemudian diperingati sebagai tanggal berdirinya Paroki Gedangan. Tanggal 9 Januari 1809, Santo Yusup dipilih sebagai nama pelindung Gereja Katolik Stasi Semarang.

”Waktu itu wilayah Stasi Semarang amat luas. Di bagian timur sampai ke Madiun, di selatan hingga Yogyakarta, dan di barat sampai daerah Cianjur dan Indramayu. Karena belum memiliki gereja, Daendels mengizinkan umat Katolik menggunakan Gereja Blenduk untuk beribadat,” papar Suhartono.

Mgr Yakobus Nelissen Pr dan Pastor Prinsen berkarya selama 74 tahun, hingga datang Imam Praja terakhir Pastor (Mgr) J Lynen (1858-1882). Pastor inilah yang memiliki peran besar dalam pembangunan Gereja Gedangan. Gereja dengan 650 tiang pancang itu diresmikan pada 12 Desember 1875. Lynen juga mendatangkan suster-suster Ordo Santo Fransiskus (OSF) di Indonesia. Tahun 1888, karya pendidikan dimulai dengan pendirian sekolah dasar Santa Maria untuk anak-anak dari kalangan papa. (Leonardo Agung B, Rukardi-46)
Hotel Mojopahit atau Hotel Orange
Jalan Tunjungan Tahun 1911
Surabaya secara resmi berdiri pada tahun 1293. Tanggal peristiwa yang diarnbil adalah kemenangan Raden Wijaya, Raja Pertama Mojopahit melawan pasukan Cina.

Peranan Surabaya sebagai kota pelabuhan sangat penting sejak lama. Saat Itu sungai Kalimas merupakan sungai yang dipenuhi perahu-perahu yang berlayar menuju pelosok Surabaya.
Kota Surabaya juga sangat berkaitan dengan revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak penjajahan Belanda maupun Jepang, rakyat Surabaya (Arek Suroboyo) bertempur habis-habisan untuk merebut kernerdekaan. Puncaknya pada tanggal l0 Nopember 1945, Arek Suroboyo berhasil menduduki Hotel Oranye (sekarang Hotel Mojopahit) yang saat itu rnenjadi sirnbol kolonialisme. Karena kegigihannya itu, maka setiap Tanggal 10 Nopember, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan.

Hingga saat ini bekas-bekas masa penjajahan terlihat dengan masih cukup banyaknya bangunan kuno bersejarah di sini.


Lambang Surabaya

LAMBANG KOTA SURABAYA

Lambang Kota Surabaya yang berlaku sampai saat ini ditetapkan oleh DPRS Kota Besar Surabaya dengan putusan nomor 34 / DPRDS tanggal 19 Juni 1955, diperkuat dengan Keputusan Presiden R.I. No. 193 tahun 1956 tanggal 14 Desember 1956 yang isinya :

  1. Lambang berbentuk perisai segi enam yang distilir (gesty leerd), yang maksudnya melindungi Kota Besar Surabaya
  2. Lukisan Tugu Pahlawan melambangkan kepahlawanan putra-putri Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan melawan kaum penjajah.
  3. Lukisan ikan Sura dan Baya yang berarti Sura Ing Baya melambangkan sifat keberanian putra-putri Surabaya yang tidak gentar menghadapi sesuatu bahaya.
  4. Warna-warna biru, hitam, perak(putih) dan emas (kuning) dibuat sejernih dan secemerlang mungkin, agar dengan demikian dihasilkan suatu lambang yang memuaskan.

Jalan Jembatan Merah Th 1937

Kantor Pos Besar Th 1935

Gedung Internatio

Sejarah Kota Yogyakarta

Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja tas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.

Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.

Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.

Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.

Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional

Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan masih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.
Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.

Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut, DIY merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.

Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab. Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.

Sejarah Kota Semarang





SEMARANG, sebagai kota raya dan lbu kota Jawa Tengah, memiliki sejarah yang panjang. Mulanya dari dataran lumpur,yang kemudian hari berkembang pesat menjadi lingkungan maju dan menampakkan diri sebagai kota yang penting. Sebagai kota besar, ia menyerap banyak pendatang. Mereka ini, kemudian mencari penghidupan dan menetap di Kota Semarang sampai akhir hayatnya. Lalu susul menyusul kehidupan generasi berikutnya. Di masa dulu, ada seorang dari kesultanan Demak bernama pangeran Made Pandan bersama putranya Raden Pandan Arang, meninggalkan Demak menuju ke daerah Barat Disuatu tempat yang kemudian bernama Pulau Tirang, membuka hutan dan mendirikan pesantren dan menyiarkan agama Islam. Dari waktu ke waktu daerah itu semakin subur, dari sela-sela kesuburan itu muncullah pohon asam yang arang (bahasa Jawa: Asem Arang), sehingga memberikan gelar atau nama daerah itu menjadi Semarang.


Sebagai pendiri desa, kemudian menjadi kepala daerah setempat, dengan gelar Kyai Ageng Pandan Arang I. Sepeninggalnya, pimpinan daerah dipegang oleh putranya yang bergelar Pandan Arang II. Di bawah pimpinan Pandan Arang, daerah Semarang semakin menunjukkan pertumbuhannya yang meningkat, sehingga menarik perhatian Sultan Hadiwijaya dan Pajang. Karena persyaratan peningkatan daerah dapat dipenuhi, maka diputuskan untuk menjadikan Semarang setingkat dengan Kabupaten. Akhirnya Pandan Arang oleh Sultan Pajang melalui konsultasi dengan Sunan Kalijaga, juga bertepatan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 rabiul awal tahun 954 H atau bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1547 masehi dinobatkan menjadi Bupati yang pertama. Pada tanggal itu "secara adat dan politis berdirilah kota Semarang" . Masa pemerintahan Pandan Arang II menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan yang dapat dinikmati penduduknya. Namun masa itu tidak dapat berlangsung lama karena sesuai dengan nasihat Sunan Kalijaga, Bupati Pandan Arang II mengundurkan diri dari hidup keduniawian yang melimpah ruah. la meninggalkan jabatannya, meniggalkan Kota Semarang bersama keluarga menuju arah Selatan melewati Salatiga dan Boyolali, akhirnya sampai ke sebuah bukit bernama jabalekat di daerah Klaten. Didaerah ini, beliau menjadi seorang penyiar agama Islam dan menyatukan daerah Jawa Tengah bagian Selatan dan bergelar Sunan Tembayat. Beliau wafat pada tahun 1553 dan dimakamkan di puncak Gunung Jabalkat. Sesudah Bupati Pandan Arang mengundurkan diri lalu diganti oleh Raden Ketib, Pangeran Kanoman atau Pandan Arang III (1553-1586), kemudian disusul pengganti berikutnya yaitu Mas R.Tumenggung Tambi (1657-1659), Mas Tumenggung Wongsorejo (1659 - 1666), Mas Tumenggung Prawiroprojo (1966-1670), Mas Tumenggung Alap-alap (1670-1674), Kyai Mertonoyo, Kyai Tumenggung. Yudonegoro atau Kyai Adipati Suromenggolo (1674 -1701), Raden Maotoyudo atau Raden Summmgrat (1743-1751), Marmowijoyo atau Sumowijoyo atau Sumonegoro atau Surohadmienggolo (1751-1773), Surohadimenggolo IV (1773-?), Adipati Surohadimenggolo V atau kanjeng Terboyo (?), Raden Tumenggung Surohadiningrat (?-1841), Putro Surohadimenggolo (1841-1855), Mas Ngabehi Reksonegoro (1855-1860), RTP Suryokusurno (1860-1887), RTP Reksodirjo (1887-1891), RMTA Purbaningrat (1891-?), Raden Cokrodipuro (?-1927), RM Soebiyono (1897-1927), RM Amin Suyitno (1927-1942), RMAA Sukarman Mertohadinegoro (1942-1945), R. Soediyono Taruna Kusumo (1945-1945), hanya berlangsung satu bulan, M. Soemardjito Priyohadisubroto (tahun 1946, 1949 - 1952 yaitu masa Pemerintahan Republik Indonesia) pada waktu Pemerintahan RIS yaitu pemerintahann federal diangkat Bupati RM.Condronegoro hingga tahun 1949. Sesudah pengakuan kedaulatan dari Belanda, jabatan Bupati diserah terimakan kepada M. Sumardjito. Penggantinya adalah R. Oetoyo Koesoemo (1952-1956). Kedudukannya sebagai Bupati Semarang bukan lagi mengurusi kota melainkan mengurusi kawasan luar kota Semarang. Hal ini terjadi sebagai akibat perkembangnya Semarang sebagai Kota Praja.


Pada tahun 1906 dengan Stanblat Nomor 120 tahun 1906 dibentuklah Pemerintah Gemeente. Pemerintah kota besar ini dikepalai oleh seorang Burgemeester (Walikota). Sistem Pemerintahan ini dipegang oleh orang-orang Belanda berakhir pada tahun 1942 dengan datangya pemerintahan pendudukan Jepang. Pada masa Jepang terbentuklah pemerintah daerah Semarang yang di kepalai Militer (Shico) dari Jepang. Didampingi oleh dua orang wakil (Fuku Shico) yang masing-masing dari Jepang dan seorang bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintahan daerah Kota Semarang belum dapat menjalankan tugasnya karena pendudukan Belanda. Tahun 1946 lnggris atas nama Sekutu menyerahkan kota Semarang kepada pihak Belanda.Ini terjadi pada tangga l6 Mei 1946. Tanggal 3 Juni 1946 dengan tipu muslihatnya, pihak Belanda menaiigkap Mr. Imam Sudjahri, walikota Semarang sebelum proklamasi kemerdekaan. Tidak lama sesudah kemerdekaan, yaitu tanggal 15 sampai 20 Oktober 1945 terjadilah peristiwa kepahlawanan pemuda-pemuda Semarang yang bertempur melawan balatentara Jepang yang bersikeras tidak bersedia menyerahkan diri kepada Pasukan Republik. Perjuangan ini dikenal dengan nama Pertempuran Lima Hari. Selama masa pendudukan Belanda tidak ada pemerintahan daerah kota Semarang. Narnun para pejuang di bidang pemerintahan tetap menjalankan pemerintahan di daerah pedalaman atau daerah pengungsian diluar kota sampai dengan bulan Desember 1948. daerah pengungsian berpindah-pindah mulai dari kota Purwodadi, Gubug, Kedungjati, Salatiga, dan akhirnya di Yogyakarta. Pimpinan pemerintahan berturut-turut dipegang oleh R Patah, R.Prawotosudibyo dan Mr Ichsan. Pemerintahan pendudukan Belanda yang dikenal dengan Recomba berusaha membentuk kembali pemerintahan Gemeente seperti dimasa kolonial dulu di bawah pimpinan R Slamet Tirtosubroto. Hal itu tidak berhasil, karena dalam masa pemulihan kedaulatan harus menyerahkan kepada Komandan KMKB Semarang pada bulan Februari 1950. tanggal I April 1950 Mayor Suhardi, Komandan KMKB. menyerahkan kepemimpinan pemerintah daerah Semarang kepada Mr Koesoedibyono, seorang pegawai tinggi Kementrian Dalam Negeri di Yogyakarta. Beliau menyusun kembali aparat pemerintahan guna memperlancar jalannya pemerintahan. Sejak tahun 1945 para walikota yang memimpin kota besar Semarang yang kemudian menjadi Kota Praja dan akhirnya menjadi Kota Semarang adalah sebagai berikut :


1. Mr. Moch.lchsan
2. Mr. Koesoebiyono (1949 - 1 Juli 1951)
3. RM. Hadisoebeno Sosrowardoyo ( 1 Juli 1951 - 1 Januari 1958)
4. Mr. Abdulmadjid Djojoadiningrat ( 7Januari 1958 - 1 Januari 1960)
5. RM Soebagyono Tjondrokoesoemo ( 1 Januari 1961 - 26 April 1964)
6. Mr. Wuryanto ( 25 April 1964 - 1 September 1966)
7. Letkol. Soeparno ( 1 September 1966 - 6 Maret 1967)
8. Letkol. R.Warsito Soegiarto ( 6 Maret 1967 - 2 Januari 1973)
9. Kolonel Hadijanto ( 2Januari 1973 - 15 Januari 1980)
10. Kol. H. Imam Soeparto Tjakrajoeda SH ( 15 Januari 1980 - 19 Januari 1990)
11. Kolonel H.Soetrisno Suharto ( 19Januari 1990 - 19 Januari 2000)
12. H. Sukawi Sutarip SH. ( 19 Januari 2000 - sekarang )

Pertumbuhan Fisik

Secara garis besar pertumbuhan Kota Semarang telah mengalami berubahan - perubahan fisik dari tahun ketahun antara :
· Periode sebelum Dataran Alluvial terbentuk
· Periode Tahun 900 s/d 1500
· Periode Tahun 1500 s/d 1700
· Periode Tahun 1700 s/d 1906
· Periode Tahun 1906 s/d 1942
· Periode Tahun 1942 s/d 1976

TRUNYAN “KEUNIKAN DESA BALI AGA”


PDF Print E-mail

Salam treveling…
Melengkapi perjalanan wisata di bali, kali ini kami mengajak penggemar treveling melihat sisi lain Trunyan yakni salah satu desa tua di Bali.
trunyan
Untuk mencapai Desa Trunyan, kita akan terlebih dahulu melewati obyek wisata penelokan. Dari ibu kota propinsi Bali akan menempuh jarak kurang lebih 65 km/ dan dari ibu kota bangli akan menempuh jarak 23 km.Dari Penelokan, anda dapat memandang indahnya danau Batur. Terkadang terlihat perahu boat saat melayani wisatawan dalam setiap penyebrangan dari desa Kedisan ke Desa Trunyan.
Penggemar treveling ,…..sesaat kita juga dapat melepaskan pandangan ke alam sekitar melihat panorama pegunungan dengan hembusan angin yang menyejukkan.
Sisa –sisa lahar yang membeku dan berwarna hitam yang tersebar merata hampir di seluruh kawasan menjadi suatu daya tarik bagi setiap pengunjung.
Sedangkan rute obyek yang dilalui, menghubungkan wisata Kawasan Batur dengan wisata Tampaksiring dan Pura Besakih.
Untuk melengkapi fasilitas wisata yang ada di Kawasan Batur di Desa Kedisan dibangun sebuah dermaga boat yang khusus melayani penyebrangan menuju ke Trunyan. Untuk satu buah motor boat, biasanya maksimal mampu menampung tujuh orang wisatawan. Dengan tariff angkutan yang terjangkau yaitu Rp 250,000,- per tujuh orangnya dan para wisatawan dapat mengelilingi wisata danau Batur. Dalam waktu tempuh kurang lebih satu jam wisatawan benar-benar terpuaskan apabila berkunjung sambil mengelilingi Danau Batur.
Desa Trunyan yang memiliki banyak keunikan terletak di pinggir danau Batur dan dikelilingi tebing bukit. Konon, ada sebuah pohon Taru Menyan yang menebarkan bau sangat harum. Konon…Bau harum itu mendorong Ratu Gede Pancering jagat untuk mendatangi sumber bau.
Beliau bertemu dengan Ida Ratu Ayu Dalem Pingit di sekitar pohon cemara landing. Disanalah kemudian mereka kawin dan disaksikan oleh penduduk desa hutan landung yang sedang berburu. Taru menyan itulah yang telah berubah menjadi seorang dewi yang tidak lain adalah istri dari Ida Ratu pancering jagat.
Sebelum meresmikan pernikahan, Ratu Gede mengajak orang desa cemara landung untuk mendirikan sebuah desa bernama taru menyan yang lama kelamaan menjadi Trunyan. Desa ini tepatnya berada di kecamatan Kintamani, kabupaten bangli.
Trunyan memiliki banyak keunikan dan daya tariknya paling tinggi adalah keunikan dalam memperlakukan jenasah warganya.Tidak seperti umat hindu umumnya di bali yang melangsungkan upacara ngaben untuk pembakaran jenasah di Trunyan, jenasah tidak dibakar melainkan hanya diletakkan di tanah pekuburan.
trunyan
Justru tengkorak tengkorak itulah yang menjadi daya tarik trunyan sebagai desa kuno dan dianggap sebagai desa bali aga atau bali asli.Trunyan memiliki tiga tiga jenis kuburan yang menurut tradisi desa trunyan ketiga jenis kuburan itu diklasifikasikan berdasarkan umur orang, meninggal keutuhan jenasah dan cara penguburan.Kuburan utama adalah yang dianggap paling suci dan paling baik. Jenasah yang dikuburkan hanyalah jenasah yang jasadnya utuh, tidak cacat dan jenasah yang proses meninggalnya dianggap wajar atau bukan bunuh diri serta kecelakaan.
trunyan
Kuburan yang kedua disebut kuburan muda yang khusus diperuntukkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat jenasah tersebut harus utuh dan tidak cacat.Kuburan yang ketiga disebut setra bantas, khusus untuk jenasah yang cacat dan yang meninggal karena salah pati maupun meninggal karena tidak wajar misalnya kecelakaan dan bunuh diri.Dari ketiga jenis kuburan itu, yang paling menarik adalah kuburan utama atau setra wayah//
Kuburan ini berlokasi sekitar 400 meter di bagian utara desa dan dibatasi oleh tonjolan kaki tabing bukit.
Sebagian badannya dari bagian dada ke atas dibiarkan terbuka tidak terkubur tanah. Jenasah tersebut hanya dibatasi dengan ancak saji yang terbuat dari sejenis bamboo membentuk semacam kerucut/ yang digunakan untuk memagari jenasah.
trunyan
Terdapat 7 liang lahat dan jika semua liang lahat sudah penuh dan ada lagi jenasah baru yang akan dikubu jenasah yang lama dinaikkan dari lubang/ dan jenasah yang baru akan menempati lubang tersebut.
Jenasah lama akan diatur begitu saja di pinggir lubang. Jadi jangan kaget jika di setra wayah berserakan tengkorak manusia yang yang tidak boleh ditanam maupun dibuang.Keunikan trunyan yang lain adalah peninggalan purbakala . Prasasti trunyan tahun saka 891 masehi menyebutkan keberadaan sebuah pura yang bernama Pura pancering jagat. Di pura ini terdapat bangunan suci meru yang bertumpang tujuh. Di dala meru tersimpan sebuah arca batu megalitik setinggi kurang lebih 4 meter yang oleh masyarakat trunyan sangat disakralkan.
Arca tersebut dikenal dengan nama Arca da donta. Tempat berstananyan ratu gede pancering jagat. Meru tumpang tujuh tersebut dianggap sebagai simbol lelaki. Simbol perempuan ada pada pelinggih Ida Ratu Ayu dalem pingit berupa meru tumpang tiga yang dilengkapi dengan lambang yang tak dapat diukur dalamnya . Linggih simbol purusa pradana menurut kepercayaan masyarakat trunyan dan orang bali lainnya merupakan simbol kesuburan. Trunyan juga mempunyai keunikan lain yakni, Tari Barong Brutuk, yang dipercayai penjelmaan dari Ratu Pancering Jagat .
trunyan

Wednesday 13 May 2009

Pakai Prism, Bikin Web App Situs Pilihan Yuk..

.

Mozilla Lab akhirnya merilis aplikasi Prism 1.0 versi Beta. Dengan aplikasi ini, siapapun Anda, pengguna komputer bisa membuat web application situs manapun seketika tak perlu bantuan developer atau mengunduh aplikasi yang dibuat khusu oleh pemilik website.

Tinggal pilih ikon yang diinginkan lalu pasang shortcut di desktop, mini bar, atau start menu. Kapan pun Anda ingin mengunjungi situs-situs tersebut tinggal klik. Enak bukan, apalagi tak perlu membuka browser lagi. Masing-masing website akan muncul dalam jendela sendiri.

Aplikasi ini terpisah dari browser Internet yang mungkin digunakan secara bersamaan. Jadi, jika sewaktu-waktu terjadi crash pada browser, aplikasi tersebut tidak akan terpengaruh. Mozilla mengakui belum semua situs mendukung Prism. Namun, puluhan ribu situs di jagat Internet saat ini sudah dapat bekerja dengan baik dengan Prism.

Prism bekerja pada Windows dan Mac OS X 10.4. Fungsinya sebenarnya sama saja dengan fitur pada browser Google Chrome yang disebut "create application shortcuts". Pada Internet Explorer fitur ini belum diakomodasi.

Yang membedakan dengan Chrome, Mozilla menyediakan standalone desktop application selain add on Prism untuk Firefox. Dengan menginstalasi add on, pengguna Firefox bisa langsung membuat web application situs apapun jika sewaktu-waktu menginginkannya dan tinggal pilih menu tools "convert to application".

Prism dapat di-download di http://prism.mozilla.com/started/

Wednesday 6 May 2009

Lahan

1. Pertanian adalah...
2. Kegiatan pertanian meliputi....
3. Cocok tanam adalah...
4. Tanaman pangan meliputi....
5. Pada lahan basah bercocok tanam dilaksanakan di....
6. Pada lahan kering bercocok tanam dilaksanakan di....
7. Perkebunan adalah....
8. Tanaman perkebunan meliputi....
9. Jenis tanaman perkebunan dibedakan menjadi dua yakni....
10. Tanaman musiman adalah....
11. Jenis tanaman musiman antara lain....
12. Tanaman tahunan adalah....
13. Jenis tanaman tahunan antara lain....
14. Peternakan adalah....
15. Macam peternakan berdasarkan besar kecilnya hewan ada.........macam
16. Peternakan besar contohnya....
17. Peternakan kecil contohnya....
18. Peternakan unggas meliputi....
19. Perikanan adalah....
20. Nelayan adalah...
21. Macam perikanan berdasarkan habitatnya ada ......macam
22. Perikanan laut adalah....
23. Perikanan darat adalah....
24. Macam perikanan berdasarkan alat yang digunakan yaitu ada...
25. Perikanan rakyat adalah...
26. perikanan industri adalah....
27. Hasil pengolahan ikan secara tradisional meliputi....
28. Macam usaha perikanan berdasarkan kadar air ada.....mcam
29. Perikanan air tawar adalah....
30. Perikanan air payau adalah...
31. Perikanan air asin adalah....
32. Macam mata pencaharian non pertanian meliputi....
33. Pertambangan adalah....
34. Tujuan usaha pertambangan adalah....
35. Macam pertambangan brdasarkan prosesnya ada.......macam
36. Pertambangan tradisional adalah....
37. Pertambangan modern adalah....
38. Contoh perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia adalah....
39. Industri adalah....
40. Pengertian bahan mentah dalah....
41. Berdasarkan jumlah besar kecilnya tenaga kerja industri dikelompokkan menjadi....jenis
42. Industri kecil adalah....
43. Contoh industri makanan kategori insdustri kecil yitu....
44. Contoh industri keajinan kategori insdustri kecil yitu....
45. Industri sedang dalah....
46. Industri besar adalah....
47. Perdagangan adalah....
48. Jasa adalah....
49. Transportasi adalah....
50. Macam transportasi meliputi....
51. transportasi darat meliputi....
52. Transportasi laut meliputi....
53. Transportasi udara yakni....
54. Komunikasi adalah....
55. Macam sawah berdsarkan sumber air yaitu ada....
56. Sawah irigasi adalah....
57. Sawah tadah hujan adalah....
58. Sawah lebak adalah....
59. Sawah pasang surut adalah....
60. Usaha pertanian lahan kering meliputi....
61. Ladang adalah....
62. Tegalan adalah....
63. Pekarangan adalah....
64. Macam hutan berdasarkan letaknya yaitu meliputi....
65. Hutan katulistiwa adalah....
66. Hutan muson tropika adalah....Besar kecilnya pemukiman dipengaruhi oleh....
67. Pemukiman linier adalah..

Saturday 2 May 2009

Nilai Susulan Mid Smt 2 IPS Kelas VII

21 Rifki Arif Nugroho J 95

15 Khong Dylan K 57

Wednesday 15 April 2009

Soal Mid Semester Genap PKn Kelas VII

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c dan d yang merupakan jawaban yang paling
benar pada lembar jawab yang tersedia
1. Sesuatu yang diterima setelah melaksanakan kewajiban disebut…
a. hak
b. kewajiban
c. tugas
d. pekerjaan
2. Sesuatu yang harus dilakukan, jika tidak melaksanakan akan mendapatkan hukuman disebut…
a. hak
b. kewajiban
c. tugas
d. pekerjaan
3. Hak asasi manusia ada sejak….
a. lahir
b. anak-anak
c. dewasa
d. tua
4. Hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa disebut....
a. HAM
b. UUD
c. UU
d. Piagam
5. Di masa awalnya HAM terdiri dari 3 hak utama adalah sebagai berikut, kecuali….
a. hak hidup
b. hak kebebasan
c. hak memiliki sesuatu
d. hak bersekolah
6. Negara-negara perintis HAM antara lain sebagai berikut, kecuali….
a. AS
b. Perancis
c. Inggris
d. Belanda
7. Piagam HAM yang lahir di Inggris adalah sebagai berikut, kecuali….
a. Bill og Rights
b. Habeas Corpus Act
c. Magna Charta
d. UDHR
8. Berikut adalah piagam-piagam yang menjunjung HAM yang muncul di negara perintis HAM, kecuali…
a. Habeas Corpus Act
b. Bill of Rights
c. UDHR
d. Magna Charta




9. Membayar uang sekolah bagi seorang siswa termasuk…
a. kewajiban
b. hak
c. kewenangan
d. kesenangan
10. Yang termasuk hak asasi pribadi meliputi sebagai berikut, kecuali…
a. hak memeluk agama
b. hak mengeluarkan pendapat
c. hak memiliki sesuatu
d. hak berorganiasi
11. Yang termasuk hak asasi ekonomi adalah sebagai berikut kecuali…
a. hak membeli
b. hak mengadakan perjanjian
c. hak memilih pekerjaan
d. hak memajukan negara
12. Hak mengeluarkan pendapat termasuk hak asasi....
a. pribadi
b. ekonomi
c. sosial budaya
d. politik
13. Semboyan liberty, egality dan fraternity adalah semboyan dari negara perintis HAM yakni…
a. Indonesia
b. Perancis
c. Amerika
d. Inggris
14. Hak untuk memilih dalam pemilu termasuk hak asasi bidang....
a. pribadi
b. ekonomi
c. politik
d. hukum
15. Declaration of Independence adalah salah satu piagam HAM yang dihasilkan di negara....
a. Indonesia
b. Perancis
c. Amerika
d. Inggris
16. UDHR disyahkan oleh PBB pada tanggal
a. 10 Nopember 1948
b. 10 Desember 1908
c. 10 Desember 1948
d. 10 Nopember 1908
17. Berikut ini termasuk hak siswa di sekolah, kecuali…
a. menerima rapot
b. bertanya
c. mengikuti ulangan
d. membayar uang sekolah
18. Kelahiran UUD 1945 dibandingkan UDHR maka UUD 1945 …
a. Menjiplak UDHR
b. dibuat sesudah UDHR
c. bersamaan UDHR
d. lebih dahulu dibuat dibandingkan UDHR
19. Seperangkat hak yang melekat sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerahNya disebut ....
a. hak setiap manusia
b. hak asasi manusia
c. kodrat setiap manusia
d. harkat/martabat manusia


20. Pada tanggal 15 Juni 1215 bangsawan Inggris mendesak agar kekuasaan Raja dibatasi. Pernyataan tersebut teertuang dalam ....
a. Magna Charta
b. Habeas Corpus Act
c. Bill of Right
d. Declaration of Independence
21. Di bawah ini yang tidak termasuk macam-macam hak asasi manusia menurut Universal Declaration of Human Right adalah hak-hak ....
a. politik dan yuridis
b. hidup dan kemerdekaan
c. martabat dan integritas manusia
d. sosial, ekonomi dan budaya
22. Hak seseorang untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum termasuk hak asasi ....
a. pribadi
b. ekonomi
c. sosial
d. politik
23. UUD 1945 setelah perubahan yang berisi jaminan dan perlindungan HAM secara khusus terdapat di dalam pasal ....
a. 18 sampai 27
b. 27 sampai 34
c. 28A sampai 28J
d. 28A sampai 34
24. Pengadilan HAM dibentuk dengan UU No. ....
a. 39 Tahun 1999
b. 23 Tahun 1999
c. 26 Tahun 1999
d. 26 Tahun 2000
25. Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah ...tahun dan belum kawin
a. 16 tahun
b. 17 tahun
c. 18 tahun
d. 19 tahun
26. Hak-hak wanita diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 pasal ....
a. 36 – 42
b. 43 – 44
c. 45 – 51
d. 52 - 66
27. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani disebut...
a. perbudakan
b. penyiksaan
c. pemukulan
d. penyengsaraan
28. Lembaga yang bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat adalah....
a. Pengadilan Agama
b. Pengadilan Militer
c. Pengadilan TUN
d. Pengadilan HAM
29. Pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah ....
a. Mahkamah agung
b. Pengadilan khusus
c. Pengadilan negeri
d. Pengadilan HAM



30. Kedudukan dari pengadilan HAM ada di...
a. kecamatan
b. kabupaten/kota
c. propinsi
d. nasional
31. Salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang ditujukan terhadap penduduk sipil, merupakan ....
a. kejahatan sipil
b. kejahatan kemanusiaan
c. serangan terhadap penduduk
d. perbuatan melanggar hukum
32. Contoh kejahatan genosida adalah....
a. perampasan atau pemindahan penduduk
b. membunuh anggota kelompok
c. perbudakan
d. penyiksaan terhadap seseorang
33. Yang termasuk hak asasi ekonomi adalah sebagai berikut …
a. hak membeli
b. hak memeluk agama
c. hak mengeluarkan pendapat
d. hak berorganiasi
34. Hak untuk memajukan negara termasuk hak asasi bidang
a. pribadi
b. ekonomi
c. sosial budaya
d. politik
35. Hak berorganiasi Semboyan liberty, egality dan fraternity adalah semboyan dari negara perintis HAM yakni…
a. Indonesia
b. Perancis
c. Amerika
d. Inggris
36. Universal Declaration of Human Rights disyahkan oleh PBB pada tanggal
a. 10 Nopember 1948
b. 10 Desember 1908
c. 10 Desember 1948
d. 10 Nopember 1908
37. Indonesia secara khusus mengatur tentang HAM tercantum pada pasal…
a. 27-28
b. 28A-28J
c. 29
d. 36A-36C
38. Kelahiran UUD 1945 dibandingkan UDHR selisihnya…
a. 1 tahun
b. 2 tahun
c. 3 tahun
d. 4 tahun
39. Pengadilan HAM bertugas menangani …
a. pelanggaran HAM berat
b. pelanggaran HAM
c. pencurian HAM
d. pembunuhan
40. Komnas HAM diatur dengan UU HAM Nomor…
a. 8 Tahun 1998
b. 39 Tahun 1999
c. 10 Tahun 1999
d. 9 Tahun 1998


41. Berikut termasuk fungsi dari Komnas HAM , kecuali…
a. penyiksaan
b. penyuluhan
c. mediasi
d. pemantauan
42. Contoh pelanggaran berat HAM yang termasuk tindak kejahatan terhadap kemanusiaan adalah…
a. penipuan
b. perbudakan
c. pencurian
d. pemalsuan
43. Lembaga perlindungan HAM yang melindungi korban tindak kekerasan dan orang hilang adalah…
a. kepolisian
b. LBH
c. Kontras
d. Komnas HAM
44. Tokoh Kontras yang meninggal adalah...
a. Munir
b. Adam Malik
c. Karyadi
d. Suharto
45. Yang termasuk pelanggran HAM berat adalah
a. pencurian
b. perampokan
c. kejahatan terhadap manusia
d. genosida
46. Untuk melaksanakan ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 maka dibentuklah undang - undang tentang HAM yaitu No....
a. 19 Tahun 1999
b. 29 Tahun 1999
c. 39 Tahun 1999
d. 2 Tahun 2000
47. Pelanggaran HAM yang sering terjadi di lingkungan sosial seperti di kantor, di kelas dan masyarakat antara lain sebagai berikut, kecuali....
a. berkata-kata kotor, mencaci maki, menghina orang lain
b. tak main hakim sendiri
c. penganiayaan
d. diskriminasi berdasarkan suku, ras, warna kulit, bahasa, budaya, agama, jenis kelamin
48. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkecimpung dalam masalah penegakan HAM. Antara lain :
a. Kontras
b. ELSAM
c. Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN)
d. PGRI
49. Dari beberapa contoh kasus pelanggran HAM saat ini masih dalam proses pengadilan dan belum diputuskan perkaranya disebabkan beberapan alasan antara lain sebagai berikut, kecuali....:
a. memiliki bukti awal yang memadai
b. materi pengaduan bukan masalah pelanggaran HAM
c. minimnya saksi, sehingga tidak dapat dijadikan bukti yang memadai
d. pengaduan diajukan dengan itikad buruk atau ternyata tidak ada kesungguhan dari pengadu









50. Penghargaan terhadap upaya perlindungan HAM dapat diwujudkan dengan bersikap dan berbuat sebagai berikut, kecuali.....
a. aktif berpartisipasi dalam penyebarluasan (sosialisasi) dan penyadaran masyarakat mengenai HAM
b. mengendalikan diri sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran HAM
c. membiarkan terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan sekitar
d. melaporkan setiap pelanggaran HAM yang dialami, dilihat, atau diketahui kepada pihak yang berwenang

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat
1. Jelaskan mpengertian hak asasi manusia (3)
2. Sebutkan macam-macam hak asasi pribadi (4)
3. Sebutkan instrumen nasional HAM di Indonesia (4)
4. Sebutkan lembaga-lembaga perlindungan HAM (5)
5. Sebutkan fungsi Komnas HAM (4)