Monday, 13 February 2023

BAB 4 KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

 

BAB 4

KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


A.      Makna Persatuan dalam Kebangsaan

Persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, memiliki arti yang sangat penting dan harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang, serta mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga masyarakat, sehingga perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, diperlukan alat yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu dasar negara Pancasila, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta lambang-lambang identitas nasional, seperti bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.  

Dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia, kita perlu mengembangkan sikap  tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain, tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik, menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya, serta lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing.

Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.Bangsa  asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Jangan sampai kita  menjadi asing di negeri sendiri, karena mengabaikan budaya sendiri. Bahkan, kita pun sempat hampir kehilangan budaya kita karena budaya asli daerah kita diklaim sebagai budaya asli bangsa lain. Sesama bangsa Indonesia, kita harus bahu-membahu memperkokoh semangat persatuan untuk mempertahankan segala apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya nasional supaya kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terpelihara, tidak tercerai-berai dengan memisahkan diri atau diklaim oleh bangsa lain. Seperti pepatah mengatakan, ”bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.

 

B.       Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan

Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang kepada prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan. Prinsipprinsip itu, di antaranya sebagai berikut.

1).  Prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan makna dari Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapi merupakan satu kesatuan.

 

2).  Prinsip Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air, adanya  kesiapsiagaan dari warga negara untuk membela tanah airnya. Kita mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain. Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

 

3).  Prinsip kebebasan yang Bertanggung Jawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,  yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia, serta kepada bangsa dan negara.

 

4).  Prinsip Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

 

5).  Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita   Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur sebagai cita-cita bangsa di era Reformasi ini.

 

C.      Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

1.        Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

Kekayaan bangsa Indonesia akan keberagaman, merupakan suatu hal yang harus dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami setiap keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, agar keberagaman yang dimiliki menjadi sebuah kekuatan sehingga bangsa Indonesia dapat lebih maju dan lebih bermartabat. Keberagaman masyarakat Indonesia, meliputi suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa daerah, pandangan politik, dan golongan.

a.        Suku Bangsa

Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh faktor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. Persebaran yang  luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu dengan yang lainnya. Walaupun memiliki suku bangsa yang beraneka ragam, kita tetap satu  bangsa, tanah air, dan bahasa, yaitu Indonesia. Untuk itu, kita harus menyadari bahwa keberagaman itu merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya dan harus dapat dijadikan sebagai kekuatan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.

 

b.        Adat Istiadat

Adat merupakan peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat. Adat istiadat berupa tata kelakuan yang relatif turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku dalam masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hukum disebut dengan hukum adat.

Bangsa Indonesia memiliki kekayaan  adat istiadat yang beraneka ragam dari berbagai daerah di seluruh Nusantara. Bahkan, seorang ahli hukum adat Indonesia, yaitu Mr. van Vollenhoven mengungkapkan tentang sistem lingkaran hukum adat (adat rechtskringen) yang mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di Indonesia menjadi 19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa, yaitu:

(1) Aceh;  (2) Gayo, Alas dan Batak; (3) Minangkabau; (4) Sumatera Selatan; (5) Melayu;  (6) Bangka dan Belitung; (7) Kalimantan; (8) Minahasa; (9) Gorontalo; (10)  Toraja; (11)  Sulawesi Selatan; (12)  Ternate; (13)  Ambon; (14)  Timor; (15)  Irian Jaya; (16)  Bali dan Lombok; (17)  Jawa; (18)  Yogyakarta; (19)  Jawa Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat dan ciri khasnya masing-masing yang berbeda antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lainnya. Hal ini nampak dari keanekaragaman budaya daerah seperti dari rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional, alat musik tradisional, lagu-lagu daerah, tarian daerah, makanan khas tradisional, kerajinan khas daerah, upacara adat, sistem kekerabatan.

Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. Sistem kekerabatan itu diantaranya sebagai berikut.

1)        Parental

Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan, maka menurut adatnya biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak, atau berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak. Di Jawa Barat misalnya dengan adat Sunda biasanya pihak laki-laki mengeluarkan biaya untuk membawa barang “Seserahan” serta memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta kepada pihak perempuan, sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan pesta.

 

2)        Patrilineal

Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah patrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka seluruh biaya perkawinan ditanggung oleh pihak laki-laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.

 

3)        Matrilineal

Sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, misalnya, di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan, dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.

 

c.         Agama

Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis, dan latar belakang sejarah, merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman tersebut. Pemerintah menetapkan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu sebagai agama resmi penduduk di Indonesia.

 

2.        Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi suatu kekuatan bagi  tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kehidupan masyarakat kita, keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, di antaranya:

 

Dampak Positif

Dampak Negatif

a.    terciptanya integritas nasional;

b.    menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antarsuku, agama, budaya, dan golongan;

c.    dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.

a.    terjadinya konflik dalam masyarakat;

b.   munculnya sikap primordialisme, yaitu pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang dibawa sejak kecil baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di lingkungan pertamanya;

c.    munculnya sikap etnosentrisme, yaitu suatu pandangan yang menganggap bahwa suku bangsanya sendiri lebih unggul dibandingkan dengan suku yang lainnya;

d.   fanatisme yang berlebihan, yaitu paham yang berpegang teguh secara berlebihan terhadap keyakinan sendiri sehingga menganggap salah terhadap keyakinan yang lain.

 

 

 

 

 

3.        Permasalahan yang mungkin Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbedabeda. Keanekaragaman tersebut, terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman masyarakat kita merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi daya tarik bangsa lain untuk datang ke Indonesia. Keberagaman ini semakin menarik dengan letak geografis dan keindahan alam Indonesia. Masyarakat yang beragam menandai betapa besarnya bangsa Indonesia. Hal ini merupakan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa, yang patut dihargai. Oleh karena itu, kita wajib selalu bersyukur atas anugerah ini dengan selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (dapat juga kelompok), salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

 

 

 

 

 

 

 

 


Namun, dibalik semua itu, keberagaman masyarakat memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Salah satu karakteristik keberagaman adalah adanya perbedaan. Coba kamu perhatikan berbagai perbedaan di lingkungan sekitarmu. Perbedaan tersebut dapat menjadi salah satu faktor penyebab masalah, seperti putusnya persahabatan, perkelahian antar kampung, perkelahian antarpelajar, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat disim pulkan bahwa keberagaman masyarakat Indonesia setidaknya dapat menimbulkan sejumlah permasala han di dalam masyarakat Indonesia sendiri, di antaranya adalah konflik. Apa saja bentuk konflik pada masyarakat Indonesia? Mengapa hal tersebut dapat terjadi di Indonesia? Nah, kedua pertanyaan tersebut dapat kamu ketahui jawabannya dengan mencermati uraian materi berikut ini.

 

a.        Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia

Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu konflik ideologi dan konflik politik. Konflik ideologi terjadi karena perbedaan ideologi dalam masyarakat. Contoh konflik ideologi adalah peristiwa G30S/PKI yang merupakan penolakan bangsa Indonesia terhadap ideologi komunis. Adapun konflik politik merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan pemerintah. Contoh nyata konflik politik antara lain bentrokan akibat proses pemilihan umum, bentrokan menolak kebijakan pemerintah, atau menuntut sesuatu.

Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antarsuku, konflik antaragama,konflik antarras, dan konflik antargolongan. Berikut uraian konflik berdasarkan jenisnya.

1)        Konflik antarsuku, yaitu pertentangan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Perbedaan suku sering kali menyebabkan perbedaan adat istiadat, budaya, sistem keke-rabatan, dan norma sosial dalam masyarakatnya. Pemahaman yang keliru terhadap perbedaan ini dapat menimbulkan masalah, bahkan konflik dalam masyarakatnya.

2)        Konflik antaragama, yaitu pertentangan antara kelompok yang memiliki keyakinan atau agama berbeda. Konflik ini dapat terjadi antara agama yang satu dengan agama yang lain, atau antara kelompok dalam agama tertentu.

3)        Konflik antarras, yaitu pertentangan antara ras yang satu dengan ras yang lain. Pertentangan ini dapat disebabkan sikap rasialis, yaitu memperlakukan orang berbeda-beda berdasarkan ras.

4)        Konflik antargolongan, yaitu pertentangan antara kelompok atau golongan dalam masyarakat. Golongan atau kelompok dalam masyarakat dapat dibedakan atas dasar pekerjaan,  partai politik,  asal daerah, dan sebagainya.


 

Pertentangan antara dua orang yang berbeda suku, belum tentu ini adalah konflik antarsuku. Hal ini dapat saja disebabkan oleh faktor lain, seperti masalah pribadi yang tidak berkaitan dengan perbedaan suku. Konflik antarsuku dapat berawal dari konflik antarpribadi. Contohnya A yang berasal dari suku X memiliki masalah pribadi dengan B yang berasal dari suku Y, karena hutang piutang. Masalah yang bersifat pribadi ini dapat berkembang menjadi konflik antarsuku apabila keduanya kemudian saling menghina asal daerah atau suku masing-masing.

Konflik antarpribadi ini akan berkembang lebih lanjut, apabila masing-masing orang ini, meminta bantuan kepada orang lain yang berasal dari suku masing-masing. Hal ini juga dapat terjadi pada konflik individu dengan kelompok, maupun konflik kelompok dengan kelompok yang berkembang menjadi konflik antarsuku, antarras, antaragama, maupun antargolongan.

Contohnya, sekelompok pengemudi angkutan umum saling bertentangan dengan kelompok  pengemudi lain karena memperebutkan penumpang. Pertentangan ini seolah- olah pertentangan antarsuku karena terkadang kelompok pengemudi yang satu sebagian besar berasal dari suku A sedangkan kelompok lain berasal dari suku. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan cermat dalam menelaah suatu masalah, apakah suatu masalah merupakan masalah atau konflik antarsuku atau sebenarnya merupakan konflik pribadi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


b.        Penyebab Konflik dalam Masyarakat

Konflik dalam masyarakat bukan merupakan proses yang terjadi secara  tiba-tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1)        Tidak adanya persamaan pan dangan antarkelompok, seperti perbedaan tujuan, cara melakukan sesuatu, dan sebagainya.

2)        Norma-norma sosial tidak ber-fungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.

3)        Adanya pertentangan normanorma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

4)        Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah.

5)        Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.

6)        Terjadi proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat, tindakan kontorversial, dan pertentangan (konflik)

Adapun beberapa gejala dalam masyarakat yang memiliki potensi menjadi penyebab konflik sosial, antara lain sebagai berikut.

1)        Gejala menguatnya etnosentrisme kelompok. Etnosentrisme berasal dari kata etnos yang berarti suku sedangkan sentrisme berarti titik pusat. Dengan demikian, etnosentrisme memiliki arti perasaan suatu kelompok di mana kelompoknya merasa dirinya paling baik, paling benar, paling hebat sehingga mengukur kelompok lain dengan nilai dan norma kelompoknya sendiri. Sikap etnosentrisme tidak hanya terdapat dalam kolompok suku, namun juga terdapat dalam kelompok lain seperti kelompok pelajar, partai politik, pendukung tim sepakbola, dan sebagainya. Perkelahian pelajar terkadang disebabkan oleh sikap kelompoknya merasa lebih baik, lebih kuat, dari kelompok pelajar lain.

 

2)        Stereotip terhadap suatu kelompok, yaitu anggapan yang dimiliki terhadap suatu kelompok yang bersifat tidak baik. Misalnya, anggapan bahwa suatu kelompok identik dengan kekerasan, sifat suatu suku yang kasar, dan sebagainya. Stereotip ini dapat terjadi terhadap kelompok agama, suku, ras, maupun golongan, seperti geng sepeda motor, kelompok remaja tertentu, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya. Stereotip mengakibatkan sikap prasangka terhadap suatu kelompok sesuai dengan anggapan negatif tersebut.

 

3)        Hubungan antarpenganut agama yang kurang harmonis. Sikap fanatik yang berlebihan terhadap keyakinan masing-masing, dapat menimbulkan sikap tidak toleran terhadap agama lain. Berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing adalah keharusan. Namun, kita tidak boleh memaksakan suatu keyakinan kepada orang lain. Keberagaman agama dapat menimbulkan perbedaan dalam mengatasi suatu persoalan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak mengembangkan sikap saling menghormati agama dan keyakinan orang lain.

 

4)        Hubungan antara penduduk asli dan penduduk pendatang yang kurang harmonis dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat yang beragam. Ketidakharmonisan dapat terjadi dengan diawali rasa ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik, ketersinggungan, keterbatasan komunikasi, dan sebagainya.

 

Konflik yang terjadi dalam masyarakat sering kali disebabkan oleh banyak faktor sehingga konflik yang terjadi bersifat kompleks atau rumit. Sebagai contoh, pertentangan pelajar di sekolah dapat disebabkan karena letak sekolah, persoalan pribadi antarsiswa, kejenuhan di sekolah, pengaruh orang di luar sekolah, dan sebagainya. Oleh karena itu, menyelesaikan masalah pertentangan pelajar tidak dapat hanya dengan satu cara misalkan memindahkan sekolah.  Namun, perlu secara bersama-sama diselesaikan dengan mengetahui apa yang  menjadi faktor penyebab terjadinya konflik tersebut.

 

c.         Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik

Konflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan gejala sosial, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa konflik senantiasa akan ada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan waktu. Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian, kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi secara terus-menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak. Konflik dalam masyarakat memiliki akibat positif dan negatif, baik secara perorangan maupun kelompok. Salah satu akibat positif konflik adalah bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok. Hubungan antaranggota kelompok atau masyarakat semakin kuat. Namun konflik juga memiliki akibat yang negatif, misalnya sebagai berikut.

 

1)        Perpecahan dalam masyarakat.

Perpecahan merupakan akibat nyata dari konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kerukunan masyarakat akan terganggu akibat konflik yang terjadi. Anggota yang sebelumnyasaling bertetangga berubah menjadi tidak saling bertegur sapa, saling membenci, saling berprasangka, dan sebagainya. Apabila kon flik ter jadi di sekolah, hal ini akan membuat hubungan dengan teman putus,  suasana belajar tidak nyaman,  dan tidak tertib.

 

2)        Kerugian harta benda dan korban manusia.

Kehancuran harta benda sering terjadi akibat konflik dalam masyarakat.  Kerusakan fasilitas umum, rumah pribadi, serta taman yang rusak merupakan contoh nyata akibat dari konflik. Konflik juga dapat mengakibatkan korban jiwa dalam masyarakat.

 

3)        Kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada

Nilai-nilai dan norma sosial dapat hancur akibat konflik dalam masyarakat, seperti nilai kasih sayang, kekeluargaan, saling menolong, dan persaudaraan. Nilai-nilai ini dapat digantikan oleh rasa dendam, curiga, tidak percaya kelompok lain, dan sebagainya. Aturan-aturan sosial juga dapat berubah, seperti larangan bertemu dengan kelompok lain, larangan melakukan kerja sama dengan kelompok lain, dan sebagainya.

 

 

4)        Perubahan kepribadian

Kepribadian seseorang dapat berubah akibat konflik, misalnya anak-anak korban konflik akan menjadi pemurung, takut melihat orang lain, atau dendam. Orang yang terlibat konflik dapat menjadi beringas, pemarah, dan agresif. Uraian di atas mempertegas bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat lebih membawa akibat negatif dari pada akibat positif. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat. Kehidupan masyarakat yang damai tanpa konflik merupakan dambaan setiap orang. Kita dapat belajar dengan tenang, bermain dengan senang bila tidak ada konflik. Setiap warga masyarakat berkewajiban memelihara keberagaman dalam masyarakat tanpa menimbulkan masalah akibat keberagaman tersebut.

 

 

D.      Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Keberagaman budaya di satu sisi memberikan peran penting bagi bangsa dan masyarakat besar seperti Indonesia. Tentu saja hal tersebut dapat terjadi apabila keragaman kebudayaan tersebut dikelola dengan tepat. Bagaimana bila tidak dikelola dengan tepat?  Malapetakalah yang akan melanda. Hampir semua negara yang penduduknya heterogen seperti India dan Filipina, termasuk Indonesia setiap saat dapat terjadi konflik bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Setiap masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat yang beragam, harus segera diselesaikan sehingga tidak membawa akibat yang merugikan masyarakat. Upaya mengatasi masalah ini dapat dilakukan secara preventif dan represif. Cara preventif, artinya upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah atau sebelum masalah terjadi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan sikap toleransi, kerja sama, latihan bersama, dan sebagainya.

Adapun, cara represif adalah upaya mengatasi masalah pada saat atau setelah terjadi masalah, seperti penangkapan, pembubaran paksa, dan sebagainya. Selain itu, ada cara  kuratif, merupakan upaya tindak lanjut atau penanggulangan akibat masalah yang terjadi. Cara ini bertujuan untuk mengatasi dampak dari masalah yang terjadi. Misalnya, pendampingan bagi korban kerusuhan, perdamaian, kerja sama, dan sebagainya.

 

Bangsa Indonesia mempunyai tiga kekuatan untuk

mempersatukan bangsa, yaitu:

1. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa;

2. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sikap menghargai dan menghormati keanekaragaman suku bangsa dan budaya, dapat kalian terapkan melalui berbagai cara. Misalnya, tidak menonjolkan suku bangsa sendiri, tidak menjelek-jelekkan suku bangsa lain, mau bergaul dengan  teman yang berbeda suku, memberikan pujian terhadap keindahan budaya suku bangsa lain, menyaksikan pertunjukan kesenian daerah lain, dan sebagainya. Selain itu, kalian juga harus menerima keanekaragaman budaya sebagai bagian budaya bangsa. Misalnya, dengan mempelajari kesenian daerah lain. Jika hal itu kalian lakukan, berarti kalian telah menunjukkan sikap menerima keanekaragaman budaya bangsa. Kemudian, jika kalian merupakan warga pendatang suatu daerah, sudah sepantasnya bila kalian menyesuaikan diri dan mempelajari kebudayaan daerah setempat. Dengan bersikap seperti itu, kalian telah menghargai, menghormati, dan menerima keanekaragaman budaya sehingga pada akhirnya kerukunan antarsuku bangsa akan tetap terjaga.

No comments:

Post a Comment